Senin, 05 Mei 2008

Berpacaran-Pertunangan

KATEKISASI GPIB

Pokok Bahasan : Berpacaran – Pertunangan

Dalam jalur pergaulan muda/i terbuka kemungkinan untuk orang mulai saling belajar mengenal cinta, yaitu saling mencintai seorang akan yang lain. Orang mulai belajar untuk ingin dimiliki dan memiliki teman dalam hidupnya. Sebagaimana dalam pelajaran yang lalu, Penghotbah tidak melarang orang utk menikmati masa muda mereka, di sinipun Alkitab meletakkan dasar utama dalam hal berpacaran: “Inilah perintahKu kepadamu: Kasihilah seorang akan yang lain” (Yoh. 15 : 17). Perasaan cinta yg ditujukan kepada temannya, haruslah dilandasi atas pemahaman yg benar ttg kasih Allah kepada dirinya dan juga kepada sesamanya dalam arti bahwa Allah menghendaki agar kita mengasihi pasangan kita sebagaimana kita sendiri mengasihi diri kita. Bila dalam berpacaran orang muda tidak mengindahkan nasehat ini, maka nilai cinta kasih itu akan berubah dari “cinta yg tulus” kepada dan tertuju kepada “cinta dan kasih” untuk dan demi kepentingan dirinya sendiri (Pilipi 2 : 1 – 4). Jika pasangan muda/i menuruti nasehat Rasul Paulus ini, itu menunjukkan bhw mereka telah memahami makna berpacaran secara benar.
Berpacaran termasuk dalam kategori “PERGAULAN INTIM” (bukan hubungan intim – suami/istri). Berpacaran merupakan langkah bertahap ke pendekatan emosional, pemahaman pikiran, gaya hidup, kebiasaan, sifat dari masing-masing pasangan. Pada masa ini berpacaran sudah lebih mengarah kelak ke pertungan, artinya langkah-langhkah lebih difokuskan kepada tujuan yg telah direncanakan ke masa depan. Oleh sebab itu dalam masa ini pasangan sudah harus terbuka, jujur berani mengeluarkan kebiasaan2 buruk dan berjanji untuk merubah kebiasaan hidup yang kelak merugikan dan tidak bermanfaat sebab masing-masing akan menuju kepada kematangan mental dan spiritual menuju ke pernikahan. Dalam masa berpacaran/pertunangan ini, harus disediakan banyak waktu untuk mengeluarkan pendapat dan belajar untuk menganalisis rencana ke masa depan yg telah disepakati bersama. Sebab itu dalam masa ini pasangan harus selalu berdiskusi, jujur dan saling terbuka dalam mengeluarkan isi hati dan harus berani untuk saling mengritik ketidakcocokkan dari masing2 untuk mengambil jalan yg baik demi kepentingan bersama kelak. Pasangan harus saling berorientasi dan harus kuat mengendalikan diri terutama yg berkaitan dengan seksualitas. Bila mereka tetap ingat dan melakukan dengan baik dan benar Firman Tuhan ini, maka dengan begitu mereka juga dapat memelihara hubungan kasih mereka, mengendalikan diri dari nafsu sex sehingga firman Tuhan katakana: Bahwa Allah melihat semua itu “baik” adanya (Kej. 1 : 31). Yang “baik” menurut Allah itu perlu dijaga, dipelihara dan dipertahankan, supaya “kesucian” hidup mereka dapat tetap dipertahankan sampai kelak mereka tiba pada akhir masa berpacaran/pertungan yaitu” Masuk dalam “nikah kudus”. Jangan berzinah (Kel. 20 : 14, Ul. 5 : 18,21) mau mengatakan bhw orang muda yg sedang merencanakan pernikahan haruslah kuat mengatasi berbagai godaan dan gejolak melalui pergaulan bebas. Zaman sekarang ini pergaulan bebas sangat menggoda dan sepertinya memberikan banyak kemudahan utk orang muda “melanggar” nasehat Tuhan ini demi memuaskan kepentingan/keinginan diri mereka sendiri. Jangan berzinah bukan berarti larangan kepada orang yg telah berkeluarga saja tetapi dimaksudkan “jangan mengingini apapun yg bukan dan belum menjadi miliknya”. Sebab kalau kita melanggar, dengan begitu kita telah mengotori diri kita sehingga kita tidak lagi suci dan bersih di mata Tuhan.
Diharapkan melalui masa berpacaran/pertunangan orang muda sdh dapat memikirkan dan menentukan langkah serta tujuan hidup mereka lalu menyerahkan serta berdoa kepada Tuhan agar Tuihan kiranya menyertai perjalanan berpacaran – pertunangan sebab sdh ada tujuan akhir: PERNIKAHAN KUDUS. Kasih sayang dan rasa cinta dalam berpacaran/pertunangan dilukiskan dalam nyanyian Kidung Agung 8 : 6,7. Keindahan cinta kasih itu harus dihormati, dipelihara dan dijaga kesuciannya. Orang yg sudah matang dalam berpacaran, mereka dengan sukacita dan sadar akan memutuskan supaya negara segera mensahkan hubungan mereka itu dalam pernikahan negara dan memohon berkat Tuhan melalui pemberkatan nikah di gereja.

Tidak ada komentar: